SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB)

Di Posting Oleh : Muh. Jafar Guhir Pada Tanggal :22 Agu 2021 , Jam : 16:45:17 WITA
Sudah Dibaca : 777 Kali
Dalam kategori :kurikulum
SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB)

Gambar : Kegiatan Sosialisasi SKB di MTs Plus Nurul Iman Kupang


Kementerian Agama Kota Kupang, melalui pengawas Madrasah, mengadakan kegiatan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB), Ibu Dra. Jumini, M.Si sebagai pemateri tunggal dalam kegiatan yang bertema : “Sosialisasi Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Baru di Masa Pandemi Covid 19 & New Normal, Sosialisasi Panduan Belajar Dari Rumah (BDR), Kurikulum Darurat Pada Madrasah, Pedoman Pengawas pada Masa Darurat Bencana”.

Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan, bahwa ada 4 (empat) komponen penting untuk sekolah yaitu : Kepala Madarasah/Sekolah, Guru, Siswa, dan Orang Tua/Wali Siswa, empat komponen tersebut harus saling bersinergi, demi kemajuan sebuah sekolah. Beliau juga mengingatkan bahwa di Indonesia ada 94% masih dalam kawasan Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Orage, sedangkan 6% masuk dalam Zona Hijau, dan Kota Kupang “belum” dikategorikan zona hijau.

Sebagai penutup dari materi ini, beliau juga memberikan kuis/materi tentang “Test Karakter Manusia”.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juli 2020 di Ruang kelas IX A MTs Plus Nurul Kupang, yang di pandu oleh Moderator, Ustaz Doni Irawan Saidun Ali, S.PdI. (***Muh.J.Guhir)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment